MAJU BERSAMA PAGUYUPAN KELAS
MAJU BERSAMA PAGUYUPAN KELAS
Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya menjadi beban bagi sekolah, tetapi juga menjadi tanggung jawab stakeholders. Dapat juga dikatakan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat.
Tanpa dukungan mereka pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Dalam Undang- Undang No. 20 tahun 2003 pasal 2, menyatakan bahwa “ masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil pendidikan “.. Pendidikan siswa menuntut kerjasama yang nyata dari berbagai pihak dan tidak dapat hanya bertumpu pada pelayanan guru di sekolah.
Hal ini disebabkan waktu siswa lebih banyak berada di lingkungan keluarga dari pada di sekolah.. Ibarat menanam benih, guru bertugas menyemai, menyiangi rumput, dan memupuk benih yang sedang bertumbuh. Selain itu guru hanya memiliki waktu yang relatif singkat untuk mendidik siswa/ siswinya , karena guru harus membagi perhatian kepada 21 – 38 siswa yang semua membutuhkan perhatiannya.
Sedangkan orang tua adalah penyedia lahannya. Jika lahan yang disediakan jelek, penuh batu karang, atau semak duri, tehnik pertanian secanggih apa pun tak bisa menghasilkan tananman yang menjanjikan.
Sebaliknya, meskipun lahannya subur, tetapi kalau tak ada tangan terampil yang menanam dan memeliharanya, benih itu mungkin tumbuh, namun tak lama kemudian akan mati dan kerdil, sehingga tak memberi hasil yang optimal sesuai dengan kodrat tanaman itu.
Oleh sebab itu, Sekolah dan Komite sekolah harus berperan untuk memberi layanan pendidikan bagi para siswa. Karena selama ini peran serta masyarakat dalam Manajemen Berbasis Sekolah, khususnya dalam membantu peningkatan mutu pembelajaran di sekolah tampak masih sangat kurang.
Dalam proses pembelajaran yang lama, orang tua belum dilibatkan bahkan orang tua dilarang untuk masuk kelas karena dianggap mengganggu dalam pelaksanaan Proses Belajar Mengajar, beberapa orang tua yang mau melihat pembelajaran di kelas memakai jalan dengan melihat anaknya dari jendela luar. Peran orang tua / wali murid hanya sebatas sebagai penyandang dana, sehingga terkesan mereka tidak berpatisipasi secara aktif untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Kehadiran orang tua/ wali murid di sekolah jarang sekali, pertemuan hanya dilakukan apabila ada pelaksanaan pembagian raport atau perpisahan anak kelas VI (enam).Program kegiatan sekolah hanya direncanakan oleh sekolah tanpa melibatkan stakeholder pendidikan lainnya..Transparansi anggaran kurang , mengakibatkan dukungan orang tua atau masyarakat terhadap program sekolah rendah , sehingga orang tua masih belum mempunyai rasa memiliki , tidak perlu lagi melibatkan diri dalam berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Orang tua / wali siswa belum mempunyai wadah yang pas sesuai dengan tingkat kelas putra- putrinya, sehingga banyak orang tua tidak mengetahui kondisi putra putrinya di sekolah, tingkat pengetahuan warga sekolah tentang peran serta masyarakat masih minim. Sehingga keterlibatan orang tua/ wali murid di sekolah belum tertata dengan baik, karena yang mengorganisasi keterlibatan orang tua di sekolah belum terbentuk. Di lain pihak orang tua/ wali murid juga menganggap bahwa pihak sekolah kurang terbuka dalam pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah
Dengan adanya program MGP- BE yang didanai oleh Uni Eropa bekerja sama dengan UNICEF, SD Fransiskus memandang perlu untuk mewujudkan Peran Serta Masyarakat yaitu dengan membentuk Paguyupan Kelas dengan harapan orang tua / wali yang tergabung dalam paguyupan kelas dapat membantu guru di kelas , sehingga murid mampu berinovasi, terampil, tanggung jawab dan unggul dalam prestasi akademik.
Untuk mewujudkan harapan tersebut tentunya melalui perjalanan dan pergulatan yang panjang , ternyata tidak semua guru menerima adanya pembentukan Paguyupan Kelas, karena mereka merasa terancam dan kawatir kalau dengan adanya Paguyupan Kelas peran Guru menjadi tergeser, akhirnya dengan melalui komunikasi dan keterbukaan Guru mau menerima gagasan dibentuknya Paguyupan Kelas.
Paguyupan Kelas di SD Fransiskus Kalirejo untuk kelas I - VI di bentuk pada hari Sabtu, 27 September 2008, setiap kelas diwakili oleh 4 orang tua/ wali murid. Mereka dibekali dengan pertemuan 1 ( satu ) hari dengan tujuan pembekalan Paguyupan kelas adalah:
- agar ada kerjasama antara sekolah dan orang tua/ wali murid
- agar orang tua/ wali murid semakin menyadari tugas dan peran mereka.
- agar adanya pendidikan yang searah antara sekolah dan orang tua siswa di rumah.
Dengan adanya pembekalan secara khusus bagi Paguyupan Kelas yang nantinya dapat membantu kesulitan -kesulitan yang dialami oleh sekolah, serta membantu jalannya proses belajar mengajar di kelas, aktivitas paguyupan kelas bersama sekolah telah meningkatkan rasa tanggung jawab bersama memajukan pendidikan dan pembelajaran anak-anak di sekolah.
Paguyupan Kelas telah berhasil berperan aktif dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran di SD Fransiskus antara lain:
- Membantu sekolah dan komite sekolah dalam pembuatan Rak PAKEM untuk menyimpan alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran di kelas.
- Membuat kegiatan dalam kelas menjadi lebih hidup dan bermakna, karena Paguyupan Kelas ikut terlibat ambil bagian dalam kegiatan Belajar Mengajar.
- Membantu Proses Belajar Mengajar di kelas saat Bapak, Ibu Guru mengikuti Works Shop/ Pelatihan PAKEM I, II, III, karena di SD Fransiskus, hanya mempunyai tenaga pendidikan 6 ( enam ) guru, 1 ( satu) Kepala Sekolah, 1 ( satu ) Pramubakti dan 1 ( satu ) Guru Honor yang merangkap sebagai Ketua Komite.
- Membuat jadual kunjungan kelas untuk membantu Guru dalam proses pembelajaran.
Demikianlah pengalaman nyata yang kami alami di SD Fransiskus Kalirejo, dengan adanya Paguyupan Kelas SD Fransiskus Kalirejo tidak menjadi kawatir lagi. Guru pelatihan , Paguyupan Kelas menjadi pelaksana Kegiatan Belajar Mengajar.
Dra. Sr. M.. YOVITA. S.
Kepala SD Fransiskus Kalirejo
Lampung Tengah.
Komentar
Posting Komentar